Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (32) yang menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Penangkapan berlangsung di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba bersama Polsek Darul Hasanah langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang hendak keluar dari rumah dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Guna memastikan proses berjalan transparan, petugas turut menghadirkan perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 0,86 gram, yang disimpan dalam plastik bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 4 plastik klip bening, 1 alat hisap sabu (bong), 1 kotak warna hitam, 2 plastik kresek (putih dan kuning), 1 lembar kertas putih, 1 pipet yang telah dimodifikasi, 1 unit handphone merek Infinix warna hitam

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok desa, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. (*)

Berita Terkait

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.
Ketua DPRK Aceh Tenggara Terima LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi dan Evaluasi Kinerja
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Upaya Pengiriman Ganja ke Medan, 17,8 Kilogram Disita di Kecamatan Ketambe
Penghargaan untuk Baranews, Kapolres Aceh Tenggara Apresiasi Peran Media
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Sembako untuk Korban Banjir, Warga Pantai Dona Sambut Haru Jelang Idul Fitri
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis
Wakil Bupati Aceh Tenggara: Idul Fitri Momentum Memperkuat Kebersamaan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:03 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:00 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:25 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:21 WIB

Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:40 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:27 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:58 WIB

error: Content is protected !!