Kutacane, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza,S.STP, M.Si menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh khidmat. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada lembaga legislatif. Selasa(31/03/2026).
Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar DPRK Aceh Tenggara. Ia mengungkapkan harapan agar momentum kemenangan ini dapat menjadi energi baru dalam memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan daerah yang dikenal sebagai Bumi Sepakat Segenep.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRK.
Menurutnya, LKPJ merupakan instrumen strategis bagi DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dokumen tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi gambaran nyata terhadap capaian kinerja program pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran, serta efektivitas penyerapan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, LKPJ juga memuat berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan daerah.
Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK menyampaikan bahwa setelah dokumen LKPJ diterima secara resmi, pihaknya melalui tim panitia khusus (pansus) dan komisi-komisi terkait akan segera melakukan pembahasan secara internal dan mendalam. Beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian DPRK meliputi peningkatan infrastruktur, kesejahteraan sosial, serta transparansi anggaran.

Pada sektor infrastruktur, DPRK menilai pentingnya pembangunan yang berkelanjutan mengingat Aceh Tenggara merupakan daerah rawan bencana. Infrastruktur yang memadai dinilai krusial untuk menunjang kelancaran transportasi, khususnya dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Sementara itu, pada aspek kesejahteraan sosial, DPRK menyoroti perlunya upaya konkret dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting. Kedua persoalan tersebut dinilai masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor.
Adapun dalam hal transparansi anggaran, DPRK menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Ketua DPRK menegaskan bahwa ketiga poin tersebut merupakan fokus utama dalam pembahasan LKPJ tahun ini. Ia juga berharap agar koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif tetap terjaga secara harmonis. Kritik dan saran yang nantinya dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRK, ditegaskan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Sebagai alumni doktoral dari Universitas Sumatera Utara di Medan, Denny Febrian Roza turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi bersama demi mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih baik, bermartabat, dan sejahtera.
(Sulaiman Ahmady,SP)






